HEADTOPIC.COM – Kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjerat mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, terus berkembang.
Kejaksaan Agung mengungkap adanya dugaan praktik pengaturan verifikasi mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang melibatkan yayasan-yayasan terafiliasi dengan para tersangka.
Menurut penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), sejumlah yayasan yang ditunjuk sebagai mitra SPPG diduga tidak memenuhi persyaratan sebagaimana ketentuan yang berlaku.
Namun, yayasan tersebut tetap lolos verifikasi setelah adanya intervensi dan pengaturan pada portal mitra BGN.
Direktur Penyidikan Jampidsus, Syarief Sulaeman Nahdi, menyebut yayasan-yayasan tersebut memiliki afiliasi dengan Dadan Hindayana serta dua mantan Wakil Kepala BGN, yakni Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung. Kondisi itu dinilai menimbulkan konflik kepentingan yang berpotensi melanggar prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Diduga Raup Insentif Miliaran Rupiah per Hari
Kejagung mengungkap bahwa yayasan-yayasan yang terafiliasi tersebut memperoleh insentif dalam jumlah sangat besar dari pelaksanaan program MBG. Nilainya disebut mencapai miliaran rupiah setiap hari.
Penyidik menduga yayasan tersebut dijadikan sarana untuk memperoleh keuntungan dari program yang seluruh pendanaannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Bahkan, beberapa yayasan disebut menggunakan nama pihak lain, namun secara hukum maupun pengendalian operasional masih memiliki keterkaitan dengan para tersangka.
Verifikasi Mitra SPPG Jadi Sorotan
Dalam skema ideal, SPPG seharusnya dikelola oleh yayasan yang memenuhi syarat dan memiliki keterkaitan dengan sekolah atau wilayah penerima manfaat program MBG.
Namun, penyidik menemukan adanya dugaan perlakuan khusus terhadap yayasan tertentu sehingga tetap ditunjuk meskipun tidak layak menjadi mitra.
Selain dugaan pengaturan verifikasi, Kejagung juga mengusut indikasi intervensi terhadap pejabat pembuat komitmen (PPK) serta dugaan praktik mark up dalam sejumlah pengadaan barang dan jasa yang berkaitan dengan program MBG.
Kejagung Masih Telusuri Jumlah Yayasan Terafiliasi
Hingga saat ini, penyidik masih melakukan pendataan terhadap jumlah yayasan yang diduga terafiliasi dengan para tersangka. Kejagung juga berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menginventarisasi yayasan mana yang terlibat dan mana yang tidak memiliki keterkaitan dengan kasus tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut program strategis nasional yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat.
Penyidik menegaskan proses hukum akan terus dikembangkan guna mengungkap seluruh pihak yang terlibat serta menghitung besaran kerugian negara yang ditimbulkan.***
