Kejagung Ungkap Yayasan Terafiliasi Kasus Dadan Hindayana, Namun Nama Yayasan Belum Dibuka ke Publik

oleh

Baca informasi lengkap di HeadTopic.

HEADTOPIC.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap adanya sejumlah yayasan mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terafiliasi dengan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menyebut yayasan-yayasan tersebut diduga memiliki keterkaitan dengan Dadan Hindayana serta dua mantan Wakil Kepala BGN, yakni Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung.

Yayasan tersebut disebut memperoleh insentif hingga miliaran rupiah setiap hari dari program yang dijalankan melalui SPPG.

Meski demikian, hingga saat ini Kejagung belum mengumumkan nama-nama yayasan yang dimaksud kepada publik.

Penyidik hanya menyampaikan bahwa yayasan tersebut terafiliasi dan diduga dimiliki atau dikendalikan oleh para tersangka.

Menurut Kejagung, para tersangka diduga melakukan intervensi terhadap proses verifikasi mitra SPPG sehingga yayasan yang memiliki hubungan dengan mereka tetap dapat lolos dan memperoleh keuntungan dari program MBG.

Selain itu, penyidik juga menemukan dugaan penggelembungan harga (markup) dalam sejumlah pengadaan barang dan jasa di lingkungan BGN.

Rekomendasi

Dalam pengembangannya, Kejagung juga mengusut jaringan yayasan yang disebut tersebar di berbagai daerah.

Penyidik mendalami aliran dana serta hubungan antara yayasan mitra dengan pejabat maupun pegawai BGN yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

Kasus ini telah menyeret Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka. Ketiganya ditahan setelah Kejagung menemukan dugaan penyimpangan dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis, termasuk intervensi verifikasi SPPG dan dugaan praktik korupsi dalam pengadaan barang dan jasa.

Kejagung Masih Rahasiakan Identitas Yayasan

Sampai Rabu 3 Juni Kejagung belum merilis daftar yayasan yang terafiliasi dengan para tersangka. Penyidik diperkirakan masih melakukan pendalaman guna menelusuri struktur kepemilikan, aliran dana, dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam skandal yang disebut berskala nasional tersebut.***

Gabung Channel WhatsApp