Kantor Badan Gizi Nasional Dikabarkan Digeledah Kejagung, Pegawai Diminta Menunggu di Luar Gedung

oleh
Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat (Istimewa)

Baca informasi lengkap di HeadTopic.

HEADTOPIC.COM – Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, dikabarkan digeledah oleh tim Kejaksaan Agung pada Rabu 3 Juni 2026.

Informasi tersebut mencuat setelah sejumlah pegawai yang datang ke kantor tidak diperbolehkan memasuki gedung dan diminta menunggu di luar area perkantoran.

Berdasarkan laporan yang beredar dari lokasi, aktivitas kantor BGN terlihat tidak berjalan normal sejak pagi hari.

Para karyawan yang tiba untuk bekerja diarahkan untuk tetap berada di luar gedung sambil menunggu arahan lebih lanjut dari pihak berwenang.

Seorang petugas keamanan di lokasi menyebut tim dari Kejaksaan Agung telah berada di area kantor sejak dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.

Hingga pagi hari, pegawai masih berdatangan, namun akses masuk ke dalam gedung dibatasi. Awak media yang datang untuk melakukan peliputan juga disebut tidak diperkenankan memasuki area kantor.

Hingga berita ini ditulis, baik pihak Badan Gizi Nasional maupun Kejaksaan Agung belum memberikan pernyataan resmi terkait tujuan maupun dasar hukum penggeledahan tersebut.

Rekomendasi

Namun hal ini di benarkan Plh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Mochamad Jeffry.

“Benar,” kata Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Mochamad Jeffry.

Lebih jauh, ia mengatakan, penggeledahan itu dilakukan oleh penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Dugaan Terkait Pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis?

Belum ada informasi resmi mengenai perkara yang melatarbelakangi penggeledahan tersebut. Namun, dalam beberapa bulan terakhir, Badan Gizi Nasional menjadi sorotan publik terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang memiliki anggaran sangat besar dan menjangkau jutaan penerima manfaat di seluruh Indonesia.

BGN sendiri merupakan lembaga yang dibentuk pemerintah untuk menjalankan program pemenuhan gizi nasional dan Program Makan Bergizi Gratis. Lembaga tersebut dipimpin oleh Dadan Hindayana sejak pembentukannya pada 2024.

Menunggu Klarifikasi Resmi

Penggeledahan oleh aparat penegak hukum biasanya merupakan bagian dari proses penyelidikan atau penyidikan untuk mengumpulkan alat bukti. Namun demikian, hingga saat ini belum ada keterangan resmi mengenai status perkara maupun pihak yang terkait dalam kegiatan tersebut.

Publik kini menantikan penjelasan resmi dari Kejaksaan Agung maupun Badan Gizi Nasional agar informasi yang beredar tidak menimbulkan spekulasi.

Perkembangan terbaru terkait penggeledahan ini diperkirakan akan menjadi perhatian luas mengingat BGN merupakan salah satu lembaga strategis pemerintah dalam menjalankan program prioritas nasional.***

Gabung Channel WhatsApp