HEAD TOPIC.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maraton terus melakukan melakukan pemeriksaan belasan saksi terkait kasus dugaan korupsi dana hibah Jawa Timur.
Pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mapolres Probolinggo Kota,Senin (25/5/2026).
Suasana pemeriksaan tertutup,namun kemunculan dua koper yang dibawa keluar penyidik justru memunculkan tanda tanya baru.
Pemeriksaan sendiri berlangsung di ruang eksekutif Mapolres Probolinggo Kota hampir delapan jam, sejak pukul 09.00 WIB hingga sekitar pukul 16.56 WIB. Satu per satu saksi setelah di periksa terlihat keluar masuk ruang pemeriksaan dengan di kawal petugas keamanan.
Momen menarik di akhir pemeriksaan anggota KPK membawa dua koper menuju ke sebuah mobil warna hitam yang terparkir di area Mapolres.
Para penyidik KPK memilih irit bicara. Saat wartawan mencoba meminta keterangan mereka langsung berjalan menuju kendaraan tanpa memberikan komentar sedikit pun.
Informasi perkembangan KPK sebelumnya telah memeriksa 15 saksi dalam pengembangan penyidikan dugaan korupsi pengurusan dana hibah kelompok masyarakat (Pokmas) yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2021–2022.
Pemeriksaan KPK merubah suasana di Mapolres Probolinggo Kota jadi tampak berbeda. Ruang eksekutif yang biasanya digunakan untuk kegiatan internal kepolisian mendadak berubah menjadi lokasi pemeriksaan perkara besar yang tengah menyita perhatian publik Jawa Timur.
Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah, menjelaskan pihak kepolisian hanya memfasilitasi tempat pemeriksaan dan tidak terlibat dalam proses penyidikan KPK.
“Polres hanya menyediakan tempat. Untuk teknis dan materi pemeriksaan langsung ke pihak KPK,” tuturnya.
Agenda pemeriksaan kali ini, penyidik KPK turut memanggil sejumlah pengurus Pokmas dan yayasan penerima hibah. Mereka di antaranya Tri Setya Handayani selaku Ketua Pokmas Rahayu, K. Sa’duddaroin selaku Ketua Yayasan Pondok Pesantren Sirojul Hasan, serta Subhan Sodiq dari Musholla Al Hikmah.
Korupsi dana hibah Pokmas Jawa Timur sendiri terus berkembang dan menyeret banyak nama. Sebelumnya, KPK juga telah menahan empat tersangka pemberi suap dalam perkara tersebut sejak 2 Oktober 2025, yakni Hasanuddin, Jodi Pradana Putra, Sukar, dan Wawan Kristiawan.
Pemeriksaan di Probolinggo ini memperlihatkan KPK masih terus menelusuri aliran dana hibah, dugaan pengondisian proposal, hingga keterlibatan sejumlah pihak dalam pencairan bantuan yang bersumber dari APBD Jawa Timur tersebut.***
