BGN Ungkap Modus Dapur SPPG Fiktif, 600 Dapur Diduga Terafiliasi Yayasan Calo, Raup Rp1 Miliar per Hari

Kepala BGN Sudaryono (Ist)

HEADTOPIC.COM – Badan Gizi Nasional (BGN) mulai membongkar praktik yang diduga menjadi salah satu persoalan serius dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kepala BGN mengungkap adanya ratusan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terafiliasi dengan praktik yayasan calo atau dapur fiktif.

Bahkan, berdasarkan catatan Kejaksaan Agung yang disampaikan Kepala BGN, terdapat sekitar 600 dapur MBG yang diduga terafiliasi dengan praktik tersebut. Pendapatan yang diperoleh dari aktivitas itu disebut mencapai Rp1 miliar per hari, meskipun pihak yang menikmati keuntungan tidak menjalankan pekerjaan operasional dapur.

Bacaan Lainnya

Pengungkapan tersebut disampaikan Kepala BGN Sudaryono dalam pemaparan pembenahan tata kelola Program MBG pada Kamis (29/10/2026).

Lantas, bagaimana modus dapur SPPG fiktif tersebut bekerja?

Modus yang disoroti BGN adalah praktik yayasan calo. Idealnya, investor atau mitra memiliki modal sendiri untuk membangun dapur SPPG. Setelah dapur dibangun, mitra membentuk yayasan sebagai persyaratan untuk menjalin kerja sama dengan pemerintah.

Namun, dalam praktik yang ditemukan, terdapat oknum yang justru membentuk banyak yayasan dan mendaftarkan sejumlah titik lokasi SPPG tanpa memiliki kemampuan finansial maupun peran nyata dalam pembangunan dapur.

“Yayasan tersebut kemudian hanya menjadi perantara atau penumpang dalam kerja sama. Mereka tidak membangun dapur, tidak mengelola operasional, tetapi diduga meminta bagian keuntungan dari setiap makanan yang diproduksi,”ungkap Sudaryono.

Besaran potongan yang disebut mencapai Rp500 hingga Rp1.500 untuk setiap ompreng atau porsi makanan.

Jika jumlah produksi mencapai ribuan porsi setiap hari, potongan tersebut bisa menghasilkan keuntungan besar bagi pihak yang hanya bermodal yayasan dan akses kerja sama.

BGN Mulai Benahi Sistem Kerja Sama

Untuk memutus praktik tersebut, BGN mewajibkan seluruh mitra SPPG memperbarui Surat Perjanjian Kerja Sama (SPK).

Lebih lanjut Sudaryono menambahkan,proses pembaruan mencakup pemeriksaan dokumen administrasi, verifikasi legalitas, serta pemeriksaan persyaratan operasional. Dokumen kerja sama juga harus diperiksa Biro Hukum dan dilegalisasi notaris.

BGN menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi praktik percaloan, pemberian tip, maupun pengadaan yang bermasalah dalam pelaksanaan program MBG.

Data Ribuan SPPG Menjadi Sorotan

Berdasarkan data BGN per 16 Oktober 2026, sebanyak 21.527 SPPG telah mengisi formulir pembaruan data. Namun, baru 3.479 berkas atau sekitar 16 persen yang dinyatakan lengkap.

Kondisi ini menjadi pekerjaan rumah bagi BGN untuk memastikan seluruh mitra benar-benar memenuhi persyaratan dan menjalankan fungsi sebagaimana mestinya.

Pembenahan tersebut sekaligus menjadi ujian transparansi pengelolaan anggaran MBG. Sebab, program yang menggunakan anggaran negara dalam jumlah besar seharusnya benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, bukan menjadi ladang keuntungan bagi pihak-pihak yang hanya bermain di balik administrasi.

Publik kini menunggu sejauh mana penelusuran terhadap dugaan ratusan dapur terafiliasi yayasan calo tersebut dilakukan, termasuk kemungkinan adanya pihak-pihak yang harus mempertanggungjawabkan praktik tersebut secara hukum.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *