Bawaslu Kota Batu Ajak Masyarakat Waspadai Disinformasi dan Manipulasi Ruang Digital

Bawaslu Kota Batu Ajak Masyarakat Waspadai Disinformasi dan Manipulasi Ruang Digital (Humas Bawaslu Kota Batu)

HEADTOPIC.COM, KOTA BATU – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Batu mengajak masyarakat semakin waspada terhadap penyebaran disinformasi, misinformasi, hingga manipulasi informasi di ruang digital,pada Rabu 10 September 2026.

Pesan tersebut disampaikan dalam program “Bawaslu Membelajarkan Vol. 2” yang digelar secara daring melalui kanal YouTube Bawaslu Kota Batu pada 3 September 2026. Kegiatan tersebut mengangkat tema “Disinformasi, Misinformasi, dan Manipulasi Ruang Digital: Modus, Kerangka Hukum, dan Deteksi Dini.”

Bacaan Lainnya

Ketua Bawaslu Kota Batu, Supriyanto, mengatakan perkembangan teknologi digital, termasuk kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI), membuat masyarakat semakin mudah memperoleh, membuat, sekaligus menyebarkan informasi.

Namun, kemudahan tersebut juga membawa risiko. Informasi yang belum teruji kebenarannya dapat dengan cepat menyebar dan bahkan dimanfaatkan untuk membentuk atau memengaruhi opini publik.

Karena itu, masyarakat diminta tidak mudah percaya terhadap setiap informasi yang beredar di media sosial.

“Cek fakta sebelum sharing menjadi langkah sederhana yang dapat dilakukan masyarakat untuk mencegah penyebaran informasi yang menyesatkan,” pesan Supriyanto.

Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Batu, Yogi Eka Chalid Farobi, menjelaskan pentingnya kemampuan masyarakat mengenali pola-pola manipulasi informasi, terutama ketika memasuki momentum politik dan pemilu.

Menurutnya, perkembangan media sosial memungkinkan sebuah informasi tersebar dalam waktu sangat singkat. Kondisi ini membuat masyarakat perlu memiliki kemampuan melakukan deteksi dini terhadap informasi yang patut dicurigai.

Bawaslu juga mengingatkan bahwa disinformasi dan manipulasi digital tidak hanya berpotensi menyesatkan masyarakat, tetapi dapat memengaruhi persepsi publik dan mengganggu kualitas demokrasi.

Ancaman tersebut semakin kompleks dengan perkembangan teknologi AI yang memungkinkan pembuatan konten yang semakin sulit dibedakan dari informasi sebenarnya. Bawaslu secara nasional juga menilai AI dan disinformasi menjadi tantangan baru dalam pengawasan pemilu.

Masyarakat pun diharapkan tidak menjadi korban sekaligus tidak ikut menjadi penyebar informasi yang keliru. Sebelum membagikan sebuah konten, publik dianjurkan memeriksa sumber, membandingkan dengan sumber terpercaya, serta tidak mudah terpancing judul atau narasi yang provokatif.

Bagi Bawaslu Kota Batu, penguatan literasi digital merupakan bagian penting dari pengawasan partisipatif. Masyarakat tidak hanya menjadi pengguna media sosial, tetapi juga memiliki peran dalam menjaga ruang digital tetap sehat dan mendukung proses demokrasi yang berintegritas.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Batu, Mardiono menjelaskan, mengenai kerangka hukum dalam menghadapi berbagai persoalan di ruang digital.

Lebih lanjut Mardiono menambahkan pemahaman mengenai kewenangan dan regulasi yang relevan dalam konteks pengawasan pemilu, khususnya ketika ditemukan penyebaran informasi yang berpotensi mengganggu proses demokrasi.

la juga mengajak masyarakat untuk tidak hanya berhenti pada tahap mengenali dan mencegah

Menurutnya, deteksi dini dan peningkatan literasi digital menjadi bagian penting dalam mencegah masyarakat menjadi korban sekaligus penyebar informasi yang keliru.

Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak hanya berhenti pada tahap mengenali dan mencegah penyebaran disinformasi maupun misinformasi, tetapi turut berperan aktif dalam melakukan pengawasan partisipatif,

“Jika masyarakat menemukan informasi yang diduga merupakan disinformasi atau misinformasi dan berkaitan dengan tahapan maupun proses pemilu, jangan ragu untuk melakukan pencegahan dan melaporkannya kepada Bawaslu,” ujar Mardiono.

Melalui Bawaslu Membelajarkan Vol. 2, Bawaslu Kota Batu berharap masyarakat semakin kritis, cerdas, dan bertanggung jawab dalam menggunakan ruang digital. Terlebih menjelang penyelenggaraan pemilu mendatang, ruang digital diperkirakan akan menjadi salah satu arena penting dalam pertukaran informasi dan pembentukan opini publik.

Bawaslu Kota Batu mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan ruang digital yang sehat, demokratis, dan bebas dari penyebaran informasi yang menyesatkan. Kenali informasinya, cek faktanya, cegah penyebarannya, dan awasi bersama.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *