KPK Jadwalkan Ulang Pemanggilan Nusron Wahid, Keterangannya Dinilai Penting

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid

HEADTOPIC.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menjadwalkan ulang pemeriksaan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Nusron sebelumnya dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Rabu (7/10/2026). Namun, ia tidak hadir dan telah menyampaikan surat konfirmasi kepada penyidik.

Bacaan Lainnya

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, Nusron tidak dapat memenuhi panggilan karena memiliki agenda lain di internal Kementerian ATR/BPN.

“Yang bersangkutan telah menyampaikan surat konfirmasi tidak dapat hadir dalam pemeriksaan hari ini karena ada agenda lain di internal Kementerian ATR/BPN,” ujar Budi.

KPK kemudian akan berkoordinasi dengan Nusron untuk menentukan jadwal pemeriksaan berikutnya. Meski demikian, hingga saat ini KPK belum menyampaikan tanggal pasti pemanggilan ulang tersebut.

Budi menegaskan, keterangan Nusron dibutuhkan penyidik untuk memperjelas konstruksi perkara secara utuh. Penyidik juga tengah menelusuri aliran uang serta dugaan alur perintah dalam perkara tersebut.

KPK berharap Nusron bersikap kooperatif dan memenuhi panggilan ketika jadwal pemeriksaan baru telah ditetapkan.

Perkara yang tengah diusut KPK tersebut berkaitan dengan dugaan suap dalam pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon di Bogor serta dugaan penerimaan lainnya di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Pemeriksaan Nusron dilakukan dalam kapasitasnya sebagai saksi, bukan sebagai tersangka.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *