HEADTOPIC.COM – Nama Jumadi, saudara kandung pejabat Kementerian ATR/BPN Lampri, kini ikut menjadi perhatian publik setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di sebuah rumah di Desa Kecubung, Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk.
Rumah tersebut disebut berkaitan dengan Lampri dan juga pernah digunakan sebagai kantor DPC GRIB Jaya Nganjuk, organisasi yang dipimpin Jumadi. Informasi mengenai fungsi bangunan itu disampaikan oleh PIC SPPG Kecubung, Adit Ristyawan, yang berada di sekitar lokasi penggeledahan.
Lantas, siapa sebenarnya Jumadi? Bagaimana sepak terjangnya di Nganjuk? Dan setelah rumah tersebut digeledah KPK, ke mana keberadaan Jumadi?
Dari Konsolidasi hingga Memimpin GRIB Jaya Nganjuk
Nama H. Jumadi tercatat aktif sebagai Ketua DPC GRIB Jaya Kabupaten Nganjuk sepanjang 2026.
Pada Januari 2026, Jumadi diberitakan memimpin rapat evaluasi kinerja organisasi sekaligus membahas penguatan struktur GRIB Jaya di Kabupaten Nganjuk. Dalam kegiatan tersebut, ia mendorong penguatan organisasi hingga tingkat kecamatan, desa dan kelurahan.
Aktivitas organisasi berlanjut pada April 2026. Jumadi disebut hadir dalam konsolidasi dan pengukuhan pengurus PAC GRIB Jaya Nganjuk yang berlangsung di kantor DPC di Desa Kecubung, Kecamatan Pace.
Dalam kesempatan itu, Jumadi menyampaikan harapan agar keberadaan GRIB Jaya dapat memberikan kesan positif kepada masyarakat.
Sebulan kemudian, nama Jumadi kembali muncul ketika GRIB Jaya Nganjuk mengonsolidasikan anggotanya menjelang kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Nganjuk.
Jumadi saat itu menyatakan kesiapan organisasinya menjaga ketertiban, keamanan dan kekompakan selama agenda kunjungan Presiden. Surat edaran internal organisasi bahkan disebut ditandatangani langsung oleh Jumadi selaku Ketua DPC.
Markas GRIB Jaya dan Rumah Keluarga Lampri
Jejak Jumadi kemudian bersinggungan dengan perkara yang kini tengah ditangani KPK.
Pada 24 September 2026, penyidik KPK mendatangi sebuah rumah di Jalan Peltu Mujiono, Desa Kecubung, Kecamatan Pace.
KPK membenarkan bahwa penggeledahan tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyidikan perkara dugaan suap dan penerimaan lainnya dalam proses pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di lingkungan ATR/BPN yang menyeret Lampri sebagai tersangka.
Di lokasi, penyidik memeriksa sejumlah bagian rumah. Sejumlah laporan media menyebut petugas terlihat membawa tiga koper dan satu kardus. Namun, sampai saat ini belum ada penjelasan resmi KPK mengenai isi barang-barang tersebut sehingga belum dapat dipastikan seluruhnya sebagai barang bukti perkara.
Yang menarik, rumah tersebut bukan sekadar dikaitkan dengan Lampri.
Menurut keterangan Adit Ristyawan, bangunan tersebut juga digunakan sebagai kantor DPC GRIB Jaya Nganjuk yang dipimpin Jumadi. Adit juga menyebut Jumadi sebagai saudara kandung Lampri.
Rumah Digeledah, Jumadi di Mana?
Di sinilah muncul pertanyaan yang belum mendapatkan jawaban.
Ketika penyidik KPK melakukan penggeledahan, nama Jumadi menjadi perhatian karena rumah yang diperiksa juga disebut sebagai kantor organisasi yang dipimpinnya.
Namun, belum ada keterangan resmi KPK yang menyatakan Jumadi sebagai tersangka, saksi, ataupun pihak yang sedang dicari dalam perkara Lampri.
Begitu pula belum ditemukan keterangan resmi dari aparat penegak hukum yang menyatakan Jumadi melarikan diri atau menjadi buronan.
Karena itu, istilah “menghilang” atau “menghilangkan diri” belum dapat diperlakukan sebagai fakta hukum.
Yang bisa dipastikan adalah: setelah penggeledahan tersebut, publik belum memperoleh penjelasan terbuka mengenai keberadaan Jumadi maupun keterangannya terkait penggunaan rumah keluarga tersebut sebagai kantor GRIB Jaya Nganjuk.
Mengapa Keberadaan Jumadi Menjadi Sorotan?
Pertanyaan mengenai keberadaan Jumadi menjadi relevan bukan semata karena hubungan keluarganya dengan Lampri.
Ada beberapa fakta yang membuat sosoknya menarik untuk ditelusuri.
Pertama, Jumadi merupakan saudara kandung Lampri.
Kedua, rumah keluarga yang menjadi sasaran penggeledahan KPK disebut sekaligus digunakan sebagai kantor DPC GRIB Jaya Nganjuk.
Ketiga, Jumadi sebelumnya cukup aktif dalam kegiatan organisasi, mulai dari konsolidasi internal, penguatan struktur PAC hingga kegiatan yang berkaitan dengan kunjungan Presiden ke Nganjuk.
Keempat, penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan perkara yang menjerat Lampri.
Rangkaian fakta tersebut tentu tidak otomatis membuktikan keterlibatan Jumadi dalam perkara yang sedang ditangani KPK.
Namun, publik berhak mendapatkan kejelasan sepanjang informasi tersebut memang berkaitan dengan kepentingan hukum dan tidak mengganggu proses penyidikan.
Sejumlah Pertanyaan Masih Menggantung
Kini sejumlah pertanyaan masih menunggu jawaban.
Di mana keberadaan Jumadi setelah penggeledahan KPK?
Apakah Jumadi telah dimintai keterangan oleh penyidik?
Apakah GRIB Jaya Nganjuk mengetahui atau memiliki hubungan dengan aktivitas di rumah yang digeledah?
Apa status tiga koper dan satu kardus yang dibawa penyidik dari lokasi?
Dan yang paling penting, apakah Jumadi memiliki kaitan dengan perkara Lampri atau sama sekali tidak berkaitan dengan perkara tersebut?
Semua pertanyaan itu belum dapat dijawab hanya berdasarkan kedekatan keluarga maupun fakta bahwa kantor organisasi yang dipimpinnya berada di bangunan yang digeledah.
Menunggu Penjelasan KPK dan Jumadi
KPK sebelumnya juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi terkait perkara Lampri, termasuk kantor BPN Kota Mojokerto dan Kanwil BPN Jawa Timur. Dalam penggeledahan di Mojokerto, KPK menyatakan menyita dokumen, barang bukti elektronik serta sejumlah amplop berisi uang yang masih dalam proses penghitungan.
Sementara itu, penyidikan terhadap Lampri masih berjalan.
Dalam konteks ini, posisi Jumadi perlu dilihat secara proporsional. Hubungan keluarga dengan tersangka maupun keberadaan kantor organisasi di rumah yang digeledah tidak dengan sendirinya menjadikan seseorang terlibat tindak pidana.
Karena itu, publik kini tinggal menunggu dua hal: keterangan resmi KPK mengenai siapa saja yang diperiksa dalam pengembangan perkara tersebut, serta penjelasan Jumadi mengenai keberadaan dan aktivitasnya setelah penggeledahan rumah di Desa Kecubung.***

























