HEADTOPIC.COM, JAKARTA — Anggota DPR RI dari Fraksi Nasional Demokrat ( NasDem ) Eva Stevany Rataba mempertanyakan masuknya namanya dalam kategori Desil 4 Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Persoalan tersebut menjadi perhatian karena DTSEN digunakan pemerintah sebagai salah satu basis data dalam menentukan sasaran berbagai program sosial dan ekonomi.
Eva mempertanyakan bagaimana proses pendataan hingga dirinya tercatat dalam kelompok Desil 4. Menurutnya, perlu ada penjelasan secara terbuka mengenai indikator dan mekanisme yang digunakan dalam menentukan status desil seseorang.
“Kok bisa nama saya masuk Desil 4?” menjadi pertanyaan yang kemudian muncul di tengah pembahasan mengenai akurasi DTSEN.
Dalam sistem desil, masyarakat dikelompokkan berdasarkan kondisi sosial ekonomi rumah tangga. Semakin kecil angka desil, secara umum menunjukkan posisi sosial ekonomi yang relatif lebih rendah dibandingkan kelompok dengan desil lebih tinggi.
Karena itu, munculnya nama seorang anggota DPR dalam Desil 4 memunculkan pertanyaan publik mengenai akurasi, pemutakhiran, dan mekanisme verifikasi data DTSEN.
Namun, masuknya seseorang dalam suatu desil tidak serta-merta dapat diartikan bahwa yang bersangkutan merupakan penerima bantuan sosial. Kategori desil merupakan hasil pemeringkatan kondisi sosial ekonomi berdasarkan sejumlah variabel yang dihimpun pemerintah.
Kasus Eva menjadi momentum bagi pemerintah untuk memberikan penjelasan mengenai bagaimana data tersebut diperoleh dan kapan terakhir kali dilakukan pemutakhiran. Apalagi, kondisi ekonomi seseorang dapat berubah sehingga data yang tidak diperbarui berpotensi menimbulkan ketidaksesuaian dengan kondisi faktual.
Publik juga perlu mengetahui apakah data DTSEN memiliki mekanisme sanggah dan perbaikan data apabila seseorang merasa klasifikasi sosial ekonominya tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Persoalan ini sekaligus menjadi ujian bagi pemerintah dalam membangun kepercayaan publik terhadap DTSEN. Sebab, semakin besar penggunaan DTSEN sebagai basis kebijakan, semakin penting pula memastikan data tersebut akurat, mutakhir, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pertanyaan akhirnya sederhana: jika seorang anggota DPR saja mempertanyakan mengapa namanya masuk Desil 4, bagaimana dengan masyarakat biasa yang datanya masuk dalam desil tertentu tetapi tidak mengetahui dasar penetapannya?
Pemerintah dituntut tidak hanya menyampaikan bahwa DTSEN merupakan data terpadu, tetapi juga membuka ruang koreksi ketika ditemukan data yang dianggap tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.***








