HEAD TOPIC.COM – Perkembangan ekonomi syariah di Indonesia terus menunjukkan tren positif. Mulai dari sektor perbankan, koperasi, industri halal, wisata religi, hingga usaha mikro berbasis pesantren mulai tumbuh di berbagai daerah.
Namun di tengah peluang besar tersebut, muncul pertanyaan penting: bisakah ekosistem ekonomi syariah benar-benar menjadi kekuatan ekonomi nasional jika masih berjalan sendiri-sendiri?
Pengamat ekonomi menilai, ekonomi syariah tidak cukup hanya mengandalkan lembaga keuangan atau simbol halal semata. Dibutuhkan gerakan kolaboratif yang melibatkan pemerintah, pelaku usaha, pesantren, akademisi, hingga masyarakat akar rumput agar ekosistem ini mampu berkembang secara berkelanjutan.
Indonesia sendiri memiliki modal besar. Dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia, potensi pasar ekonomi syariah dinilai sangat menjanjikan.
Namun realitas di lapangan menunjukkan masih banyak tantangan, mulai dari minimnya literasi ekonomi syariah, lemahnya jaringan distribusi produk halal, hingga keterbatasan akses pembiayaan bagi UMKM.
Di sejumlah daerah, konsep ekonomi syariah bahkan masih dipahami sebatas label agama, bukan sebagai sistem ekonomi yang menekankan keadilan, transparansi, dan keberpihakan terhadap kesejahteraan masyarakat. Akibatnya, banyak program berjalan parsial tanpa kesinambungan.
Pakar ekonomi syariah menyebut kolaborasi menjadi kata kunci. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri membangun industri halal tanpa dukungan swasta dan pelaku UMKM. Pesantren juga dinilai memiliki peran strategis sebagai pusat edukasi sekaligus penggerak ekonomi masyarakat.
“Ekonomi syariah harus menjadi gerakan bersama, bukan sekadar proyek sektoral. Kalau berjalan sendiri-sendiri, potensinya sulit maksimal,” ujar seorang akademisi ekonomi Islam.
Di sisi lain, perkembangan teknologi digital sebenarnya membuka peluang besar. Marketplace halal, fintech syariah, hingga koperasi digital berbasis komunitas mulai bermunculan. Namun tanpa penguatan regulasi dan sinergi antar pelaku, pertumbuhan tersebut dikhawatirkan hanya menjadi tren sesaat.
Pelaku UMKM juga berharap ekonomi syariah tidak hanya berhenti pada seremoni dan jargon. Mereka membutuhkan akses pasar, pelatihan, kemudahan sertifikasi halal, serta dukungan modal usaha yang nyata dan mudah dijangkau.
Beberapa daerah mulai mencoba membangun model kolaboratif melalui penguatan koperasi syariah, pengembangan produk lokal halal, hingga pemberdayaan petani dan pedagang kecil berbasis komunitas. Meski belum merata, langkah tersebut dinilai menjadi pondasi penting dalam membangun ekosistem yang saling terhubung.
Ke depan, ekonomi syariah dipandang bukan hanya soal bisnis, tetapi juga tentang membangun sistem ekonomi yang lebih berkeadilan dan berkelanjutan. Jika mampu dijalankan secara kolaboratif, bukan tidak mungkin ekonomi syariah dapat menjadi salah satu penopang pertumbuhan ekonomi nasional sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat kecil.
Pertanyaannya kini, mampukah seluruh elemen bergerak bersama, atau ekonomi syariah akan kembali berjalan sendiri-sendiri di tengah besarnya potensi yang dimiliki Indonesia?
Menteri Koperasi (Menkop) sekaligus Ketua Harian Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), Ferry Juliantono, menegaskan pentingnya menjadikan ekonomi syariah sebagai gerakan kolaboratif yang inklusif.
Menurutnya, sinergi yang kuat antara seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci utama dalam mengakselerasi ekosistem ekonomi syariah di Indonesia.
Hal tersebut disampaikannya saat memberikan sambutan dalam agenda Sharia Economic Leaders Forum (SELF) 2026 di Jakarta, Minggu (24/5/2026). Forum tahun ini mengusung tajuk ‘Sharia Economy Beyond Finance: Orkestrasi Kepemimpinan Daerah dan Industri Halal untuk Akselerasi Ekosistem Ekonomi Syariah Indonesia’.
“Ekonomi syariah harus menjadi gerakan kolaboratif yang inklusif dengan mempertemukan pemerintah, regulator, pelaku usaha, akademisi, komunitas, dan masyarakat sipil dalam satu gerak langkah,” ujar Menkop.
Acara ini dihadiri oleh berbagai elemen penting dalam ekosistem syariah nasional, mulai dari jajaran pemerintah daerah, akademisi, hingga para pelaku industri halal. Kehadiran mereka menegaskan komitmen bersama untuk memperkuat pondasi dan memperluas jangkauan ekonomi syariah dari hulu ke hilir.
Dalam kesempatan tersebut, Menkop memaparkan langkah konkret yang siap diambil oleh pemerintah melalui Kementerian Koperasi (Kemenkop). Pihaknya berkomitmen penuh untuk bersinergi dengan MES serta berbagai pihak terkait demi mendorong pertumbuhan sektor riil, khususnya bagi perkembangan koperasi.
Ia menjelaskan bahwa Kemenkop akan berfokus pada penguatan pembiayaan produktif guna memperluas akses bagi koperasi dan UMKM halal. Selain itu, pihaknya juga berkomitmen memacu lahirnya koperasi produksi baru yang berbasis pada potensi industri halal spesifik di tiap-tiap wilayah.
“Kami juga tengah mengembangkan model bisnis koperasi modern. Model ini tidak hanya dirancang untuk menjaga kepatuhan syariah, tetapi juga wajib terintegrasi dengan teknologi digital dan mampu menembus jaringan pemasaran global,” terang Menkop.***
