Bareskrim Gerebek Kampung Boncos dan Kampung Ambon, 24 Orang Diamankan dalam Operasi Narkoba

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Polda Metro Jaya dan sejumlah unsur gabungan menggerebek kawasan Kampung Boncos, Palmerah, serta Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Jumat 9 Oktober 2026.(Ist)

HEADTOPIC.COM – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Polda Metro Jaya dan sejumlah unsur gabungan menggerebek kawasan Kampung Boncos, Palmerah, serta Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Jumat 9 Oktober 2026.

Dalam operasi tersebut, sebanyak 24 orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Penggerebekan ini menjadi bagian dari langkah aparat penegak hukum untuk memberantas peredaran gelap narkoba sekaligus memutus jaringan yang diduga memasok dan mengedarkan barang terlarang di kedua kawasan tersebut.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol. Bismo Teguh Prakoso menyampaikan, dari total 24 orang yang diamankan, sebanyak 16 orang berasal dari Kampung Ambon dan delapan orang lainnya dari Kampung Boncos. Polisi masih mendalami peran masing-masing orang yang diperiksa. <escape></escape>

Sabu hingga Senjata Tajam Disita

Dalam operasi tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika. Barang bukti itu antara lain sabu, ganja, etomidate, alat isap sabu atau bong, timbangan, serta sejumlah senjata tajam dan senjata sejenis panah, termasuk busur dan tombak. <escape></escape>

Petugas gabungan juga menyisir sejumlah bangunan yang dicurigai digunakan sebagai tempat penyimpanan narkoba maupun aktivitas yang berkaitan dengan peredarannya. Sejumlah orang yang berada di lokasi turut dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Operasi tersebut dipimpin jajaran Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dengan melibatkan personel Polda Metro Jaya dan unsur lainnya. Langkah ini merupakan bagian dari upaya menindaklanjuti arahan pemerintah dan pimpinan Polri terkait pemberantasan peredaran narkotika.

Polisi Diminta Putus Mata Rantai Peredaran

Penggerebekan di Kampung Boncos dan Kampung Ambon kembali menyoroti tantangan pemberantasan narkoba di kawasan yang menjadi sasaran operasi kepolisian.

Penindakan di lapangan dinilai perlu diikuti penyelidikan lebih mendalam untuk mengungkap asal-usul pasokan narkotika, jalur distribusi, serta pihak-pihak yang diduga mengendalikan peredarannya.

Penegakan hukum juga perlu dilakukan secara berkelanjutan agar lokasi yang telah ditertibkan tidak kembali menjadi tempat transaksi narkoba setelah operasi selesai.

Selain penindakan, keterlibatan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan warga dinilai penting untuk memperkuat pencegahan penyalahgunaan narkotika melalui edukasi, pengawasan lingkungan, serta program pemberdayaan masyarakat.

Hingga perkembangan terakhir yang diberitakan, 24 orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan untuk menentukan peran masing-masing. Status hukum mereka perlu mengacu pada hasil pemeriksaan dan keterangan resmi kepolisian.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *