Pemkot Batu Siap Tindaklanjuti Catatan DPRD dalam Penyempurnaan KUA-PPAS 2027,Titik Parkir Masih Jadi Perhatian

Pemkot Batu Siap Tindaklanjuti Catatan DPRD dalam Penyempurnaan KUA-PPAS 2027 (ist)

HEADTOPIC.COM, BATU – Pemerintah Kota (Pemkot) Batu memastikan berbagai pandangan, masukan, dan catatan yang disampaikan DPRD Kota Batu akan menjadi bahan evaluasi dalam penyempurnaan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Wali Kota Batu melalui jajaran Pemerintah Kota Batu menyampaikan apresiasi atas pandangan, masukan, dan catatan yang disampaikan seluruh fraksi DPRD Kota Batu. Berbagai pandangan tersebut akan menjadi bahan penting bagi eksekutif dalam menyempurnakan perencanaan dan penganggaran Tahun Anggaran 2027.

Pemerintah Kota Batu berkomitmen menindaklanjuti sejumlah catatan DPRD, khususnya dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), mengoptimalkan pengelolaan aset daerah, memperbaiki kinerja perangkat daerah penghasil serta memperkuat tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Terkait optimalisasi pendapatan, Pemkot Batu akan melakukan evaluasi dan penguatan sistem pendataan serta pengawasan terhadap potensi pajak daerah, termasuk sektor akomodasi seperti villa dan homestay.

Langkah penertiban akan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan agar seluruh potensi pendapatan daerah dapat dikelola secara optimal dan berkeadilan.

Masukan DPRD mengenai titik parkir juga akan menjadi perhatian pemerintah daerah. Evaluasi terhadap titik-titik parkir riil di lapangan akan dilakukan untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan sekaligus meminimalkan potensi kebocoran penerimaan.

Selain pendapatan, Pemerintah Kota Batu juga akan menindaklanjuti catatan DPRD terkait peningkatan kualitas pelayanan dasar. Pengisian jabatan kepala sekolah yang masih berstatus Plt akan menjadi bagian dari evaluasi dan penataan manajemen pendidikan.

Demikian pula dengan pelayanan kesehatan masyarakat, termasuk penyempurnaan koordinasi dan validasi data kesejahteraan warga agar kebijakan pelayanan dapat lebih tepat sasaran.

Kesepakatan terhadap rancangan KUA-PPAS 2027 tersebut dibahas dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batu pada Jumat, 4 September 2026. Pemerintah daerah menyatakan siap menindaklanjuti sejumlah catatan legislatif sebelum proses penyusunan APBD 2027 berlanjut.

Wali Kota Batu Nurochman menyampaikan apresiasi terhadap seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan pandangan dan masukan. Menurutnya, catatan tersebut menjadi bahan penting bagi eksekutif untuk menyempurnakan perencanaan sekaligus penganggaran tahun mendatang.

Sejumlah perhatian DPRD berkaitan dengan upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), optimalisasi aset milik daerah, peningkatan kinerja perangkat daerah penghasil, serta pembenahan tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Titik Parkir Jadi Perhatian

Salah satu masukan DPRD yang juga menjadi perhatian pemerintah daerah adalah persoalan titik parkir. Sektor parkir dinilai memiliki potensi dalam mendukung peningkatan PAD apabila dikelola secara lebih tertib, terukur, dan transparan.

Sebelumnya, Pemkot Batu melalui Dinas Perhubungan memang telah melakukan penataan sistem parkir, termasuk sosialisasi kepada koordinator juru parkir di sejumlah kawasan. Penataan tersebut mencakup kawasan Alun-Alun Batu, Jalan Brantas, Jalan Semeru, Panglima Sudirman, Diponegoro hingga Dewi Sartika.

Masukan DPRD mengenai titik parkir menjadi penting karena pengelolaan lokasi parkir tidak hanya berkaitan dengan kelancaran lalu lintas dan kenyamanan wisatawan, tetapi juga menyangkut potensi penerimaan daerah.

DPRD sebelumnya juga pernah mendorong pembangunan kantong parkir di sekitar Jalan Kartini atau kawasan Alun-Alun Kota Batu sebagai salah satu upaya mengoptimalkan pendapatan dari sektor parkir.

Pemkot Batu memastikan seluruh masukan tersebut akan dibahas bersama perangkat daerah terkait. Pemerintah daerah berharap penyempurnaan KUA-PPAS 2027 nantinya mampu menghasilkan kebijakan anggaran yang lebih tepat sasaran sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat.

Tahapan selanjutnya akan dilanjutkan melalui penyusunan APBD Kota Batu Tahun Anggaran 2027 bersama DPRD sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *