HEADTOPIC.COM, Jakarta – Persoalan akurasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) kembali menjadi sorotan. Di tengah masyarakat, muncul keluhan mengenai hasil pemeringkatan desil yang dinilai tidak selalu mencerminkan kondisi ekonomi sebenarnya.
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah adanya masyarakat dengan penghasilan sekitar Rp1,5 juta per bulan yang tercatat masuk desil 7. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan, apakah pemeringkatan data kesejahteraan sudah benar-benar menggambarkan kondisi riil masyarakat di lapangan.
Keluhan serupa bahkan mendapat perhatian dari DPR. Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayati, menyoroti adanya kasus masyarakat dengan kondisi ekonomi terbatas yang justru tercatat pada desil relatif tinggi.
Ia menyebut adanya tukang becak yang berada pada desil yang sama dengan anggota DPR, serta seorang single parent yang tinggal di rumah kontrakan dan memiliki pekerjaan tidak tetap tetapi masuk desil 7, Sabtu 29 Agustus 2029.
Fenomena tersebut tentu menimbulkan tanda tanya besar, terutama bagi masyarakat yang merasa kondisi ekonomi mereka jauh dari kategori sejahtera.
Namun, Badan Pusat Statistik (BPS) memberikan penjelasan bahwa desil bukan ditentukan hanya berdasarkan besaran penghasilan. Desil merupakan pemeringkatan relatif tingkat kesejahteraan keluarga dibandingkan keluarga lainnya.
BPS menjelaskan, pemeringkatan DTSEN mempertimbangkan berbagai karakteristik sosial ekonomi secara bersamaan, antara lain kondisi rumah, sumber air minum, energi untuk memasak, kepemilikan aset, daya dan konsumsi listrik, jumlah anggota keluarga, pendidikan, pekerjaan, kesehatan hingga kondisi disabilitas.
Dengan metode tersebut, seseorang yang memiliki pendapatan rendah belum tentu otomatis masuk desil rendah. Sebaliknya, seseorang dengan pendapatan lebih tinggi juga tidak otomatis berada pada desil tinggi.
BPS menggunakan metode Proxy Means Test (PMT) untuk memperkirakan tingkat kesejahteraan berdasarkan berbagai karakteristik yang dapat diamati. Karena itu, pendapatan bukan satu-satunya variabel yang digunakan dalam menentukan posisi desil.
Meski demikian, persoalan muncul ketika data yang tercatat dianggap tidak sesuai dengan kondisi faktual masyarakat.
Jika seorang pekerja hanya menerima penghasilan sekitar Rp1,5 juta per bulan, hidup dalam kondisi sederhana, tidak memiliki aset bernilai tinggi, dan masih harus memenuhi kebutuhan keluarga, tetapi tercatat dalam desil 7, maka wajar apabila masyarakat mempertanyakan dasar pemeringkatannya.
Apalagi DTSEN kini menjadi salah satu rujukan pemerintah dalam perencanaan, penetapan sasaran dan evaluasi berbagai program. Karena itu, kualitas data menjadi sangat penting agar kebijakan pemerintah tidak salah sasaran.
BPS mencatat DTSEN versi 3 tahun 2026 per 10 Juli 2026 telah mencakup sekitar 290,13 juta record individu dan 95,98 juta record keluarga. Besarnya jumlah data tersebut menunjukkan betapa kompleksnya pekerjaan pemutakhiran dan verifikasi data sosial ekonomi masyarakat.
BPS sendiri mengakui pentingnya pemutakhiran data secara berkelanjutan. Masyarakat yang menemukan informasi yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya dapat mengajukan pembaruan melalui mekanisme usul dan sanggah yang tersedia, termasuk melalui kanal Cek Bansos, SIKS-NG melalui operator desa/kelurahan, maupun kanal Cek DTSEN.
Persoalannya, masyarakat tentu berharap proses tersebut tidak berhenti pada administrasi perubahan data. Verifikasi lapangan juga menjadi penting agar data benar-benar menggambarkan kehidupan masyarakat.
Kasus gaji Rp1,5 juta per bulan tetapi tercatat dalam desil 7 menjadi contoh bahwa akurasi data kesejahteraan harus terus diuji dengan kondisi nyata di lapangan.
Jangan sampai data terlihat rapi di dalam sistem, tetapi justru menimbulkan persoalan ketika diterapkan untuk menentukan sasaran program pemerintah.
Publik kini menunggu langkah pemerintah dan BPS untuk memastikan setiap data yang digunakan sebagai dasar kebijakan benar-benar akurat, mutakhir dan mencerminkan kondisi masyarakat yang sebenarnya.
Sebab, satu angka dalam sistem bisa menentukan apakah seseorang dianggap layak atau tidak mendapatkan sebuah program pemerintah.***








