KPK Sita Tiga Kendaraan Mewah Terkait Kasus Korupsi Bea Cukai, Salah Satunya dari Pejabat Kediri

oleh
Tiga moge yang diamankan KPK masing-masing BMW R Nine T Scrambler, Kawasaki Z900, dan Triumph Bonneville Bobber. (Ist)

HEADTOPIC.COM, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita tiga kendaraan bermotor mewah atau motor gede (moge) dalam pengembangan penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

Salah satu kendaraan yang disita disebut berasal dari Kepala Kantor Bea Cukai Kediri, Gatot Heroe Hernanda, yang kini menjadi tersangka dalam perkara dugaan penerimaan suap terkait importasi barang, Sabtu 29 Agustus 2026.

Tiga moge yang diamankan KPK masing-masing BMW R Nine T Scrambler, Kawasaki Z900, dan Triumph Bonneville Bobber. Ketiganya kemudian ditampilkan di kompleks Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Rabu, 26 Agustus 2026.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, kendaraan tersebut disita dari Gatot Heroe dan pihak lain di lingkungan Ditjen Bea dan Cukai. Penyitaan dilakukan sebagai bagian dari upaya penyidik memperkuat alat bukti dalam perkara yang sedang dikembangkan.

Selain tiga moge, penyidik juga menyita uang tunai dalam bentuk valuta asing dolar Singapura dan dolar Amerika Serikat dengan nilai keseluruhan sekitar Rp2,8 miliar.

Gatot Heroe Jadi Tersangka

Gatot Heroe Hernanda sebelumnya ditetapkan KPK sebagai tersangka baru dalam pengembangan perkara dugaan korupsi di lingkungan Bea dan Cukai. KPK mengonfirmasi penetapan tersebut pada Juli 2026 berdasarkan kecukupan alat bukti.

Dalam perkara tersebut, Gatot diduga menerima uang sekitar Rp3,25 miliar dari pihak swasta yang berkaitan dengan kegiatan importasi barang. Ia kemudian menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada 26 Agustus 2026 dan ditahan KPK.

KPK menyatakan penyidikan masih terus dikembangkan. Penyidik juga masih membuka kemungkinan adanya penggeledahan dan penyitaan lanjutan untuk memperkuat konstruksi perkara.

KPK menegaskan, seluruh barang yang disita akan menjadi bagian dari alat bukti untuk mengungkap dugaan aliran suap dan pihak-pihak lain yang mungkin terlibat dalam perkara Bea dan Cukai tersebut. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.