Awalnya Desil 2 Naik ke 7, Buruh Setrika di Nganjuk Kehilangan Bantuan BPNT

oleh
Painem asal Desa Jampes, Kecamatan Pace Nganjuk, kehilangan BNPT akibat Desil nya naik ke 7 ( Ist)

HEADTOPIC.COM, Nganjuk – Kebijakan pemutakhiran data penerima bantuan sosial kembali menuai perhatian. Seorang buruh setrika di Kabupaten Nganjuk mengaku tidak lagi menerima bantuan pangan melalui program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) setelah status keluarganya masuk dalam desil 7 Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Kondisi tersebut menjadi sorotan karena pekerjaan sebagai buruh setrika dengan penghasilan yang terbatas dinilai belum tentu mencerminkan kemampuan ekonomi keluarga secara keseluruhan.

Masuknya seseorang ke dalam desil 7 dapat berpengaruh terhadap kelayakan menerima sejumlah program bantuan sosial yang menggunakan data sosial ekonomi sebagai dasar penetapan penerima.

Bagi keluarga penerima yang sebelumnya mengandalkan bantuan tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, penghentian bantuan tentu menjadi persoalan tersendiri. Apalagi, penghasilan buruh harian atau pekerja informal cenderung tidak tetap dan sangat bergantung pada jumlah pekerjaan yang diterima.

Persoalan ini juga memunculkan pertanyaan mengenai akurasi data sosial ekonomi di tingkat masyarakat. Data yang tidak sesuai dengan kondisi faktual di lapangan berpotensi membuat keluarga yang sebenarnya masih membutuhkan bantuan justru terlepas dari program perlindungan sosial.

Di sisi lain, pemutakhiran data memang diperlukan agar bantuan pemerintah semakin tepat sasaran. Namun, proses tersebut idealnya tetap membuka ruang bagi masyarakat untuk melakukan klarifikasi, verifikasi dan pengaduan apabila kondisi ekonomi yang tercatat tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya.

Perubahan kondisi tersebut semakin membuat korban terkejut karena sebelumnya dirinya tercatat dalam desil 2, namun dalam pemutakhiran data kesejahteraan sosial terbaru justru berubah menjadi desil 7.

Perubahan status dari desil 2 naik ke desil 7 tersebut di alami Painem (55) warga asal Desa Jampes, Kecamatan Pace Kabupaten Nganjuk. Yang kesehariannya sebagai buruh setrika.

Menurut Painem perubahan status tersebut berdampak langsung terhadap haknya untuk menerima bantuan sosial. Dengan penghasilan yang terbatas sebagai buruh setrika, ia merasa tidak memahami dasar perubahan data tersebut.

“Saya Juni masih menerima bantuan, tetapi Agustus sudah tidak menerima. Saya kaget karena sebelumnya desil saya 2, sekarang menjadi 7,” ungkap Painem, Minggu 30 Agustus 2026.

Ia berharap pemerintah tidak hanya mengandalkan perubahan data secara administratif, tetapi juga melakukan verifikasi kondisi nyata masyarakat di lapangan.

Informasi mengenai terhentinya bantuan itu juga dibenarkan oleh petugas desa. Petugas Desa Jampes menyebut, berdasarkan data terbaru.

“Status desil korban memang mengalami perubahan sehingga berpengaruh terhadap penerimaan bantuan,” kata Nabila.

“Korban kemudian mengajukan revisi atau penurunan data desil melalui pemerintah desa. Ia berharap data kondisi ekonominya dapat diverifikasi kembali secara faktual, mengingat penghasilan dan kondisi kehidupan sehari-harinya dinilai belum mencerminkan kategori desil 7,” ungkap Nabila.

Kasus tersebut menjadi perhatian karena perubahan desil dalam data kesejahteraan dapat menentukan apakah seseorang masih masuk dalam sasaran penerima bantuan sosial atau tidak.

Korban kini menunggu proses pengajuan revisi tersebut. Ia berharap pemerintah dapat segera melakukan pengecekan ulang agar data yang digunakan benar-benar sesuai dengan kondisi ekonomi sebenarnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.